You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Takjil Mengandung Zat Berbahaya Akan Disita
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Takjil Mengandung Zat Berbahaya akan Disita

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan pusat penjualan makanan berbuka atau takjil selama bulan Ramadan. Bila panganan yang dijual kedapatan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan, akan dilakukan penyitaan.

Apabila nanti ditemukan takjil ada zat berbahaya, ada bahan pewarna, rodamin, Pak Gubernur minta itu agar disita atau dimusnahkan

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pengawasan akan dilakukan pihaknya bersama Dinas Kesehatan serta Badan Pemeriksa Obat dan Makanan di Jakarta. Rencananya, pemeriksaan difokuskan ke pusat penjualan takjil, seperti Bendungan Hilir, Pasar Senen, dan Rawamangun.

"Apabila nanti ditemukan takjil ada zat berbahaya, ada bahan pewarna, rodamin, Pak Gubernur minta itu agar disita atau dimusnahkan," kata Irwandi, di Balai Kota, Selasa (31/5).

DKI-BPOM Awasi Takjil dengan Zat Berbahaya

Untuk mengantisipasi penolakan pedagang, pihaknya juga akan menggandeng Satpol PP saat pemeriksaan. Sementara pedagang akan diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual panganan yang mengandung zat berbahaya.

"Misalnya ada kolak ternyata ada zat pewarna, ada rodamin, langsung saja dibuang ke tempat sampah. Kalau dia berkeras kami akan teruskan ke polisi," tegasnya.

Menurut Irwandi, terhadap pedagang yang kedapatan menjual panganan berbahaya bagi kesehatan akan dilakukan pengawasan khusus. Jika dalam pemeriksaan berikutnya, pedagang tersebut masih menggunakan bahan berbahaya maka tidak akan diizinkan lagi berjualan.

"Tapi kalau masih bandel juga dia nggak boleh dagang lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati